Tanya Jawab Hukum Kesehatan
Sumber foto: Pixabay |
Sebutkan hal-hal yang dimuat di dalam bagian kedua yang merupakan standar penunjang di dalam standar profesi
Jawab : Bagian kedua yang merupakan
standar penunjang, meliputi tiga bidang, yakni :
a. Bagian anestesi;
b. Bagian patologi, anatomi, forensik, klinik;
dan
c. Bagian radiologi
2. Apa yang dimaksud dengan standar prosedur
operasional?
Jawab : Pada pasal 50 UU No. 29 tahun 2004,
standar prosedur operasional merupakan suatu perangkat
instruksi/langkah-langkah yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja
rutin tertentu.
3. Sebutkan unsur-unsur yang terdapat di dalam
sandar prosedur operasional
Jawab : Dari rumusan pengertian standar
prosedur operasional atau disebut prosedur tetap (protap) terdiri atas
unsur-unsur berikut :
a. Suatu perangkat instruksi mengenai
langkah-langkah yang dibakukan
b. Untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin
tertentu
4. Jelaskan pengertian dari informed consent
Jawab : Informed consent adalah persetujuan pasien untuk dilakukan
perawatan atau pengobatan oleh dokter setelah pasien tersebut diberikan
penjelasan yang cukup oleh dokter mengenai beberapa hal seperti diagnosis dan
terapi.
5. Sebutkan hal-hal yang harus terdapat di dalam
sebuah informed consent
Jawab : Hal-hal yang harus dijelaskan oleh
dokter pada pasien sebelum asien memberikan persetujuannya untuk dilakukan
tindakan medis terhadapnya, menurut Pasal 45 Ayat (3) UU No. 29/2004,
sekurang-kurangnya mencakup:
a. Diagnosis dan tata cara tindakan medis;
b. Tujuan tindakan medis yang dilakukan;
c. Alternatif tindakan lain dan risikonya;
d. Risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi;
dan
e. Prognosis terhadap tindakan yang dilakukan
6. Sebutkan fungsi informed consent bagi
dokter
Jawab : Bagi dokter, informed consent
dapat membuat rasa aman dalam menjalankan tindakan medis pada pasien, sekaligus
dapat digunakan sebagai pembelaan diri terhadap kemungkinan adanya tuntutan
atau gugatan dari pasien atau keluarganya apabila timbul akibat yang tidak
dikehendaki
7. Sebutkan fungsi informed consent bagi
pasien
Jawab : Bagi pasien, informed consent merupakan
penghargaan terhadap hak-haknya oleh dokter dan dapat digunakan sebagai alasan
gugatan terhadap dokter apabila terjadi penyimpangan praktik dokterdari maksud
diberikannya persetujuan pelayanan kesehatan
8. Apa yang dimaksud dengan asas subsidiariteit?
Jawab : Asas subsidiariteit adalah
asas yang memberikan jalan untuk mempertahankan kepentingan hukum yang saling
berhadapan, artinya tidak dapat mempertahankan kedua-duanya. Dengan demikian,
yang harus dipilih adalah mempertahankan kepentingan hukum yang lebih besar
daripada mempertahankan kepentingan hukum yang lebih kecil.
9. Apa yang dimaksud dengan tindakan pasif dalam
pelayanan medis dokter?
Jawab : Tindakan pasif merupakan tidak
berbuat yang seharusnya dokter perbuat
10. Sebutkan dua macam kewajiban dan hak dokter
Jawab : Dari sudut sumbernya, kewajiban
dan hak dokter ada dua macam yaitu, Pertama, kewajiban dan hak dokter yang bersumber pada
kesepakatan. Kedua, kewjiban dan hak dokter yang bersumber pada
peraturan perundang-undangan.
11. Sebutkan tiga kewajiban umum dokter menurut UU
No. 29/2004
Jawab : 1. Wajib menjunjung tinggi,
menghayati, dan mengamalkan sumpah dokter
2. Wajib senantiasa melakukan profesinya
menurut ukuran tertinggi
3. Dalam melakukan
pekerjaan kedokterannya tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan
pribadi
12. Sebutkan tiga kewajiban dokter terhadap pasien
menurut UU No. 29/2004
Jawab : 1. Harus senantiasa mengingat akan
kewajibannya melindungi hidup mahluk insani
2. Harus memberikan kesempatan pada pendeerita
agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasihatnya dalam
beribadat atau dalam masalah lainnya
3. Wajib merahasiakan
segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang penderita bahkan setelah
penderita itu meninggal dunia.
13. Sebutkan kewajiban dokter terhadap teman
sejawatnya
Jawab : 1. Memperlakukan teman sejawatnya
sebagaimana ia sendiri diperlakukan
2. Tidak boleh mengambil alih penderita dari
teman sejawatnya tanpa persetujuannya
14. Apa yang dimaksud dengan syarat dalam sikap
batin dokter?
Jawab : Syarat mengenai sikap batin dokter
adalah syarat sengaja atau culpa dalam malpraktik kedokteran
15. Apa yang dimaksud dengan syarat dalam
perlakuan medis?
Jawab : Syarat dalam perlakuan medis pada
dasarnya adalah perlakuan medis yang menyimpang dari standar profesi
kedokteran, standar prosedur operasional, atau mengandung sifat melawan hukum.
16. Apa yang dimaksud dengan syarat mengenai hal
akibat?
Jawab : Syarat akibat adalah syarat
mengenai timbulnya kerugian bagi kesehatan tubuh, yakni luka-luka atau nyawa
pasien sehingga menjadi unsur tindak pidana tertentu.
17. Jelaskan maksud dari kewenangan dokter di
dalam standar profesi
Jawab : Seorang dokter berwenang praktik
kedokteran hanya sesuai dengan keahliannya.
18. Jelaskan maksud dari kemampuan rata-rata di
dalam standar profesi
Jawab : Bidang kemampuan rata-rata adalah
tiga kemampuan yang disebutkan dalam penjelasan pasal 5 UU No. 29/2004, yaknni
(1) kemampuan dalam knowlegde, (2) kemampuan dalam skill, (3)
kemampuan dalam profesional attitude
19. Jelaskan maksud dari ketelitian yang umum di
dalam standar profesi
Jawab : Kecermatan dan kehati-hatia diukur
secara umum, artinya ketelitian dan kehati-hatian dokter dalam melaksanakan
tindakan medis yang sama
20. Apa yang dimaksud dengan onbewuste culpa?
Jawab : Pada onbewuste culpa ,
pembuat tidak menyadari bahwa dengan perbuatan yang hendak dilakukannya dapat
menimbulkan suatu akibat terlarang dalam hukum.
21. Apa yang dimaksud dengan bewuste culpa?
Jawab : Bewuste culpa merupakan
kesadaran terhadap timbulnya akibat dari tindakan medis yang hendak dilakukan
22. Sebutkan jenis dari tindakan malpraktik
kedokteran
Jawab : a. Penganiayaan
b. Kealpaan yang menyebabkan kematian
c. Kealpaan yang
menyebabkan luka-luka
d. Aborsi
e. Euthanasia
23. Sebutkan empat bentuk pseudo euthanasia menurut
Leenen
Jawab : 1. Pengakhiran perawatan medis
karena gejala mati batang otak
2. Pasien menolak perawatan atau bantuan medis
terhadap dirinya
3. Berakhirnya
kehidupan akibat keadaan darurat karena kuasa tidak terlawan (force majeure)
4. Penghentian
perawatan/pengobatan/bantuan medis yang diketahui tidak ada gunanya
24. Sebutkan dua macam pelanggaran administrasi
dalam malpraktik kedokteran
Jawab : 1. Pelanggaran hukum administrasi
tentang kewenangan praktik kedokteran
2. Pelanggaran administrasi mengenai layanan
medis
25. Sebutkan hal-hal yang termasuk ke dalam
kewajiban administrasi dokter
Jawab : Kewajiban administrasi dokter
dibedakan menjadi dua. Pertama, kewajiban administrasi yang berhubungan
dengan kewenangan sebelum dokter berbuat. Kedua, kewajiban administrasi
pada saat dokter sedang melakukan pelayanan medis.
26. Apa yang dimaksud dengan Surat Izin Praktik
(SIP)?
Jawab : Surat Izin Praktik (SIP) adalah
izin yang dikeluarkan bagi dokter spesialis yang menjalankan pekerjaan sesuai
dengan bidang profesinya sebagai swasta perorangan di samping tugas/fungsi lain
pada pemerintah atau unit pelayanan kesehatan swasta
27.
Apa standar hukum umum bagi kelakuan malpraktik
kedokteran dari sudut hukum yang dapat membentuk pertanggungjawaban hukum?
Jawab : Standar hukum umum yang berlaku tersebut
berkaitan dengan tiga aspek sebagai kesatuan yang tak terpisahkan, yakni aspek
1) sikap batin pembuat, 2) perlakuan medis, 3) akibat perlakuan.
28. Apa saja yang termasuk ke dalam aspek
perbuatan dalam pelayanan medis yang dapat menjadi malpraktik kedokteran ?
Jawab : Perbuatan dalam pelayanan medis yang dapat
menjadi malpraktik kedokteran adalah terdapat pada pemeriksaan, cara
pemeriksaan, alat yang digunakan pada pemeriksaan, menarik diagnosis atas fakta
hasil pemeriksaan, wujud perlakuan terapi, maupun perlakuan untuk menghindari
kerugian dari salah diagnosis dan salah terapi.
29. Perbuatan dalam perlakuan medis dokter dapat
berupa perbuatan aktif dan dapat pula perbuatan pasif. Apa yang dimaksud dengan
perbuatan aktif?
Jawab : Perbuatan aktif, artinya perbuatan yang memerlukan geraka tubuh atau bagian tubuh
tertentu untuk mewujudkannya.
30. Sebutkan tiga sifat melawan hukum yang timbul
disebabkan oleh beberapa kemungkinan di dalam pelayanan/perlakuan medis dokter
yang dapat dipersalahkan pada pembuatnya?
Jawab : Sifat melawan hukum tersebut adalah
:
-
Dilanggarnya standar profesi kedokteran;
-
Dilanggarnya standar profesi operasional;
-
Dilanggarnya kode etik kedokteran
31. Apa yang dimaksud dengan Vicarious
liability?
Jawab : Vicarious liability adalah dasar pembebanan pertanggungjawaban
pidana atas suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang lain.
32. Sebutkan tiga syarat sikap batin yang harus
dimiliki oleh dokter sebelum mewujudkan perlakuan medis!
Jawab : - Sikap batin mengenai wujud perbuatan (terapi)
- Sikap batin mengenai sifat melawan hukum
perbuatan
- Sikap batin mengenai
akibat dari wujud perbuatan.
33. Apa yang dimaksud dengan malpraktik
kedokteran?
Jawab : Malpraktik kedokteran adalah dokter atau orang
yang berada di bawah perintanya dengan
sengaja atau kelalaian melakukan perbuatan (aktif atau pasif) dalam praktik
kedokteran pada pasiennya dalam segala tingkatan yang melanggar standar
profesi, standar prosedur, prinsip-prinsip profesional kedokteran, atau dengan
melanggar hukum (tanpa wewenang) karena tanpa informed consent atau di
luar informed consent , tanpa SIP atau tanpa STR, tidak sesuai dengan
kebutuhan medis pasien dengan menimbulkan (causal verband) kerugian bagi
tubuh, kesehatan fisik, mental, dan atau nyawa pasien sehingga membentuk
pertanggungjawaban hukum bagi dokter.
34. Sebutkan tiga unsur yang terdapat di dalam
malpraktik kedokteran
Jawab : 1. Adanya wujud perbuatan (aktif maupun pasif)
tertentu dalam praktik kedokteran
2. Yang dilakukan oleh dokter atau orang yang
ada di bawah perintahnya.
3. Dilakukan terhadap
pasiennya.
35. Sebutkan kewajiban dokter yang terdapat di
dalam inspanings verbentins bila malpraktik kedokteran ditinjau dari
sudut hukum perdata!
Jawab : Dalam inspanings Verbentins,
kewajiban hukum dokter berupa kewajiban berusaha sekeras-kerasnya dan sungguh-sungguh
untuk melakukan pengobatan atau penyembuhan atau pemulihan kesehatan pasien
yang juga mengandung kewajiban perlakuan yang benar, teliti, penuh
pertimbangan, dan kehati-hatian yang tinggi.
36. Apa yang dimaksud dengan kontrak terapeutik?
Jawab : Konrak terapeutik merupakan suatu kontrak
terapi atau penyembuhan sehingga harus tunduk dalam hukum perdata tentang
perikatan hukum.
37. Sebutkan empat kewajiban dokter yang terdapat
di dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia
Jawab : Kewajiban dokter yang terdapat di dalam Kode
Etik Kedokteran Indonesia yatu :
1. Kewajiban umum;
2. Kewajiban terhadap penderita;
3. Kewajiban terhadap teman sejawat, dan
4. Kewajiban terhadap diri sendiri.
38. Sebutkan kewajiban dokter terhadap diri
sendiri
Jawab : Kewajiban dokter terhadap diri
sendiri yaitu sebagai berikut :
1. Harus memelihara kesehatannya supaya dapat
bekerja dengan baik
2. Senantiasa mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan tetap setia.
39. Sebutkan tiga kewajiban dokter dalam kodeki
yang diadopsi ke dalam UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.
Jawab : Kewajiban menyimpan rahasia segala
sesuatu tentang pasiennya, kewajiban memberikan pertolongan darurat, dan
kewajiban merujuk pasien ke dokter yang lebih ahli dan mampu.
40. Sebutkan hak limitatif dokter yang diatur
secara khusus di dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Jawab : Pasal 50 UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran menyebutkan bahwa
secara limitatif hak dokter ialah sebagai berikut :
a. Memperoleh perlindungan hukum sepanjang
melaksanan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
b. Memberikan pelayanan medis menurut
standar profesi dan standar operasional
c. Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur
dari pasien atau keluarganya
d. Menerima imbalan jasa.
41. Sebutkan kewajiban limitatif dokter yang
diatur secara khusus di dalam UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran
Jawab : Pasal 51 UU No. 29/2004 tentang
Praktik Kedokteran menyebutkan bahwa secara limitatif kewajiban dokter ialah
sebagai berikut :
a. Memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar
profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien
b. Merujuk pasien ke dokter atau dokter gigi lain
yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu
melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan
c. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya
tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia
d. Melakukan pertolongan darurat atas dasar
perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu
melakukannya
42. Sebutkan kewajiban pasien menurut UU No. 29
tahun 2004
Jawab : Kewajiban pasien ditentukan dalam
pasal 53 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang terdiri atas
beberapa hal sebagai berikut:
a. Kewajiban memberikan informasi yang lengkap
dan jujur tentang masalah kesehatannya
b. Kewajiban mematuhi nasihat dan petunjuk dokter
atau dokter gigi
c. Kewajiban mematuhi ketentuan yang berlaku di
sarana pelayanan kesehatan
d. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang
diterima
43. Sebutkan hak pasien menurut UU No. 29 tahun
2004
Jawab : Hak pasien ditentukan dalam pasal
52 ditentukan sebagai berikut :
a. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang
tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Ayat (3)
b. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi yang
lain
c. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan
medis
44. Sebutkan syarat-syarat yang menunjang penyebab
melawan hukumnya malpraktik kedokteran
Jawab : a. Dilanggarnya standar profesi
kedokteran
b. Dilanggarnya standar prosedur operasional
c. Dilanggarnya informed
consent
45. Sebutkan tiga standar umum (standar profesi)
menurut Leenen dan Van der Mijn yang harus dipegag oleh seorang tenaga
kesehatan
Jawab : a. Kewenangan
b. kemampuan rata-rata
c. ketelitian yang
umum
46. Apa yang dimaksud dengan kewenangan materil
kedokteran?
Jawab : Kewenangan materil merupakan kewenangan keahlian yang semata-mata melekat
pada individu dokter
47. Apa yang dimaksud dengan kewenangan formal
kedokteran?
Jawab : Kewenangan formal dalam kedokteran
merupakan kewenangan yang didasarkan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
48. Sebutkan batasan-batasan profesi menurut pasal
50 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran
Jawab : Dalam pasal 50 memperlihatakan isi
standar profesi yang mengandung unsur berikut :
a. Batas kemampuan knowledge, skill, dan
profesional atitude minimal
b. Yang harus dikuasai individu dokter
c. Agar dapat melakukan kegiatan profesional pada masyarakat
49. Apa pengertian dari standar profesi?
Jawab : Pada penjelasan pasal 53 UU No. 23 tahun 1999 Ayat (2) mengatakan bahwa, standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik.
50. Apa fungsi dari standar profesi?
Jawab : Standar profesi berfungsi sebagai
alat pengukur bagi benar tidaknya pelayanan kesehatan pada masyarakat,
sekaligus untuk membuktikan adanya penyimpangan praktik atau tidak.
Post a Comment for "Tanya Jawab Hukum Kesehatan"